Jakarta, CNN Indonesia —
Twitter tengah bersiap untuk melawan dengan orang terkaya di dunia, Elon Musk di meja hijau karena mengajukan pembatalan pembelian Twitter senilai US$44 miliar.
Salah satu langkah yang dilakukan Twitter adalah menggaet firma hukum kelas atas yang di berpusat di New York, Amerika Serikat.
Twitter dilaporkan menggaet Wachtell, Lipton, Rosen & Katz LLP, sebuah firma hukum kelas atas yang memiliki spesialisasi bidang merger dan akuisisi.
Menurut sebuah sumber terpercaya yang dikutip Washington Post, Twitter berencana untuk menggugat Musk di Delaware Court of Chancery paling cepat pekan ini. Delaware Court of Chancery sendiri merupakan “pertempuran” sejumlah perusahaan papan atas.
Sebelumnya diberitakan, kesepakatan pembelian Twitter terjadi pada April ketika Musk setuju untuk membeli Twitter dengan harga US$44 juta atau Rp658,99 triliun.
Berselang beberapa pekan, Musk tampak meragukan kesepakatan yang tengah berjalan, menyebut perusahaan media sosial ini gagal memenuhi rincian soal akun bot, akun palsu, serta akun spam yang menggunakan layanan mereka.
Meski demikian, Twitter menyebut pihaknya telah memenuhi semua syarat yang diminta dalam kesepakatan, salah satunya menyediakan akses ke database “fire hose” yang mencakup jutaan cuitan real time.
Proses pembatalan kesepakatan sendiri kini tengah berlangsung, yang mana Musk yang mengajukan pembatalan ke Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).
Dalam pengajuan pembatalan, Musk menyebut ukuran sebenarnya dari pengguna Twitter adalah “fakta material” tentang perusahaan, karena 90 persen pendapatannya berasal dari iklan dan sangat terkait dengan angka tersebut. Sehingga jika Twitter tidak jujur dengan angka pengguna, maka itu akan menjadi alasan kuat untuk Musk keluar dari kesepakatan.
Lebih lanjut, sejumlah eksekutif Twitter menuding Musk telah melanggar ketentuan kesepakatan pengambilalihan yang dia tandatangani pada April.
Ketua dewan direksi Twitter Bret Taylor bahkan menanggapi keputusan Musk untuk keluar dari kesepakatan dengan menyebut pihaknya akan menang di pengadilan.
“Direksi Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Tuan Musk dan berencana untuk mengambil tindakan hukum untuk melaksanakan perjanjian merger. Kami yakin kami akan menang di Delaware Court of Chancery,” katanya dalam sebuah cuitan, Sabtu (9/7).
(lom/mik)