
Jakarta, CNN Indonesia —
Nama Presiden Rusia, Vladimir Putin menjadi trending topic dunia usai Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin.
Pantauan CNNIndonesia.com, nama Putin dicuitkan oleh lebih dari 600 ribu pengguna Twitter dan sudah ramai sejak 3 jam lalu. Warganet membahas heboh membicarakan putin.
Ada juga netizen yang mempertanyakan, apakah penangkapan juga akan berlaku untuk Bill Clinton, George W. Bush dan Barack Obama?
Sementara itu netizen lain mendukung Putin.
Pada Jumat (17/3), ICC mengumumkan pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin atas tuduhan kejahatan perang mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.
ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belovaselaku komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan serupa.
Merespons hal itu, Kremlin menyatakan keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin secara hukum batal.
Moskow tidak mengakui yurisdiksi pengadilan yang berbasis di Den Haag itu.
“Rusia, seperti sejumlah negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini dan dari sudut pandang hukum, keputusan pengadilan ini batal,” kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan, dikutip AFP, Jumat (17/3).
(mik)