Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim tak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi kartu prabayar dan pascabayar.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi [nomor ponsel] prabayar dan pascabayar,” ujar Kominfo dalam keterangan resminya, Kamis (1/9).
Sebelumnya, data pendaftaran SIM Card prabayar yang ada di database Kominfo diduga bocor dan dijual oleh user Bjorka di forum breached.to.
Data yang diklaim pelaku tersebut berukuran total 18 GB yang berisi NIK, nomor telepon, serta operator seluler yang digunakan pemilik nomor.
Di laman tersebut, pelaku juga melampirkan sejumlah data sampel yang berisi informasi pengguna dari berbagai operator seluler.
Kominfo sendiri membantah data tersebut adalah milik lembaganya berdasarkan pengamatan atas data sampel yang diunggah akun bernama Bjorka ini.
“Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo,” katanya.
Saat ini, Kominfo tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap dugaan kebocoran data ini.
“Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut,” tutur Kominfo.
Kasus dugaan kebocoran data bukan hal baru lagi. Selama beberapa pekan terakhir, isu kebocoran data beberapa kali mencuat, di antaranya menimpa dua perusahaan plat merah, yakni PLN dan Indihome.
Dalam dua kasus tersebut, kedua perusahaan pun membantah data yang dibocorkan pelaku adalah data milik perusahaannya.
(lom/arh)