
–
Saat ini usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah banyak tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kehadiran UMKM punya dampak besar untuk pembangunan ekonomi serta meningkatkan penghasilan bagi masyarakat.
UMKM juga punya peran besar terhadap pertumbuhan kesempatan kerja, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran. Lantas, apa sebenarnya UMKM dan seperti apa jenis-jenis UMKM di Indonesia?
Pengertian UMKM
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Menurut UU No 20 Tahun 2008, terdapat tiga jenis definisi dari UMKM yaitu:
- Usaha Mikro adalah usaha produktif milik perorangan dan/atau badan usaha milik perorangan yang memenuhi kriteria memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000.
- Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan/badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan/bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000 sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000 sampai dengan paling banyak Rp 2,5 miliar.
- Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar yang memenuhi kriteria memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000 sampai dengan paling banyak Rp 10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2,5 miliar sampai dengan paling banyak Rp 50 miliar.
Jenis UMKM
UMKM di Indonesia terdiri dari berbagai jenis, sehingga masyarakat bisa menentukan jenis UMKM apa yang bisa mereka lakukan. Dalam buku Kontribusi UMKM Terhadap Kesejahteraan Masyarakat, berikut penjelasannya:
1. Usaha Kuliner
Saat ini usaha kuliner merupakan salah satu bisnis UMKM yang paling diminati oleh masyarakat. Dengan berinovasi dalam menciptakan makanan/minuman yang enak, bisnis ini terbilang sangat menguntungkan.
Contoh usaha kuliner UMKM yang tengah ramai di masyarakat di antaranya usaha kedai kopi kekinian, warung makan, restoran kecil, kue dan camilan, dan warung kopi (warkop).
2. Usaha Fashion
Tak hanya makanan, UMKM di bidang mode atau fashion juga banyak digandrungi oleh masyarakat. Sebab, setiap tahun akan muncul tren fashion terbaru, sehingga UMKM yang fokus di bidang mode akan terus berlomba-lomba menghadirkan pakaian yang trendi.
Contoh usaha UMKM yang fokus pada fashion yakni toko baju perempuan, pakaian hijab kekinian, distro pria lokal, tas untuk santai, sepatu lokal, hingga pakaian untuk naik gunung.
3. Usaha Pertanian (Agrobisnis)
Saat ini untuk membuka usaha pertanian nggak harus bermodalkan tanah yang luas lho detikers, kamu bisa memanfaatkan pekarangan rumah yang kosong lalu diubah menjadi usaha agrobisnis. Sehingga, kamu bisa mendapatkan cuan yang menguntungkan dari bisnis ini.
Beberapa contoh UMKM di bidang agrobisnis yaitu usaha pertanian menjual bibit sayuran, bibit buah-buahan, bibit bunga, hingga pertanian tanam hias.
4. Usaha Elektronik
UMKM di bidang elektronik kini juga banyak diminati oleh masyarakat. Sebab, kebutuhan elektronik terus meningkat seiring perkembangan zaman, sebagai contoh saat ini setiap orang tentu membutuhkan smartphone untuk berkomunikasi, sehingga menjadi kebutuhan primer.
Beberapa contoh UMKM di bidang elektronik yang bisa kamu lakukan yakni toko handphone serta aksesorisnya, toko pulsa, toko yang menjual peralatan elektronik seperti kulkas, mesin cuci, dan setrika, hingga toko laptop serta komputer.
5. Usaha Furnitur
Tak hanya elektronik, usaha furnitur juga mulai banyak bermunculan. Sebab, masyarakat kekinian mulai fokus dalam mendesain interior rumah dengan beragam furnitur yang ciamik.
Contoh UMKM di bidang furnitur yaitu perlengkapan dapur, lukisan, hingga perlengkapan ruang tamu seperti kursi, meja, serta lampu.
6. Usaha Bidang Jasa
UMKM di bidang jasa juga dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Sebab, tidak semua orang bisa melakukan segala hal, sehingga dibutuhkan tenaga ahli yang handal di bidangnya.
Contoh UMKM di bidang jasa meliputi servis sepeda motor, servis barang elektronik seperti handphone dan komputer, servis mesin cuci, tambal ban, hingga fotografer.
Ciri-ciri UMKM
UMKM adalah badan perusahaan yang dimiliki oleh perorangan. Nah, dalam karakteristiknya, UMKM memiliki ciri-ciri yang berbeda. Hal ini bertujuan untuk membedakan UMKM dengan jenis usaha lainnya. Berikut ini ciri-ciri UMKM yaitu:
1. Barangnya dapat Berganti
Barang yang diperjualbelikan dalam aktivitas atau kegiatan UMKM dapat berganti-ganti. Hal ini karena UMKM merupakan usaha mikro kecil serta menengah yang jumlah barang dagangannya belum terlalu banyak. Maka dari itu, tidak masalah jika pengusaha UMKM berganti barang dagangan.
2. Lokasi bisa Berpindah-pindah
Lokasi dalam penerapan UMKM dapat berganti tempat. Hal itu disebabkan izin badan usaha yang didapatkan oleh pengelola UMKM tersebut tidak termasuk tanah dan juga bangunan. Dengan begitu, pengusaha UMKM dapat dengan mudah apabila ingin berpindah lokasi usaha.
3. Belum Memiliki Administrasi Organisasi
Bagi pengusaha UMKM, dalam melaksanakan kegiatan perdagangan tidak atas dasar administrasi organisasi. Hal ini disebabkan karena pengusaha UMKM belum memiliki aturan dan kebijakan dari badan usaha itu sendiri.
Keunggulan UMKM
Memiliki UMKM tentu dapat memberikan keuntungan dan keunggulan dari segi bisnis serta ekonomi. Lantas, apa sih keunggulan dengan menciptakan UMKM di Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini:
- UMKM memiliki keunggulan dalam bidang yang memanfaatkan sumber daya alam dan padat karya, utamanya pada sektor pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, perdagangan, dan rumah makan/restoran.
- Bisnis UMKM memiliki keunggulan dalam menciptakan nilai tambah di sektor hotel, bisnis, keuangan, sewa barang, jasa perusahaan, dan kehutanan.
- Selain itu, UMKM dapat memberi keunggulan dalam sektor industri pengolahan, listrik, gas, komunikasi, serta pertambangan. Sehingga, UMKM dan usaha besar dapat saling melengkapi karena sama-sama membutuhkan satu sama lain.
Contoh Pelaku UMKM
UMKM adalah badan usaha mikro, kecil, dan menengah yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan. Lalu, apa aja contoh pelaku UMKM di Indonesia? Berikut beberapa contoh pelaku UMKM yang bisa kamu terapkan seperti:
- Membuka waserda (warung serba ada) di suatu kampung, di mana warung tersebut menyediakan berbagai bahan pokok dan kelengkapan sehari-hari.
- Membuka jasa servis handphone, saat ini handphone merupakan kebutuhan primer masyarakat untuk saling berkomunikasi satu sama lain. Tak jarang, jasa servis handphone sangat dibutuhkan apabila handphone seseorang mengalami kerusakan secara tiba-tiba.
Peran UMKM Terhadap Ekonomi Indonesia
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, hadirnya UMKM dapat menggenjot perekonomian di Indonesia, serta membantu menambah pemasukan bagi masyarakat. Lalu, apa saja peran lain dari UMKM terhadap ekonomi di Tanah Air?
Dalam jurnal Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan UMKM di Surakarta, disebutkan bahwa UMKM di Indonesia memberikan kontribusi pada PDB sebesar Rp 2,6 triliun atau 55,56 persen. Dengan jumlah ekspor sebesar Rp 183,76 triliun atau sekitar 20,17 persen dari total ekspor non migas.
Selain itu, dari segi ekonomi adanya UMKM dapat memperkuat efektivitas kebijakan moneter dan bauran kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk mencapai stabilitas nilai Rupiah. Adanya UMKM juga memperkuat kebijakan BI dan bersinergi dengan kebijakan pemerintah serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengembanhkan ekonomi dan keuangan digital.
Faktor Perkembangan UMKM
Terdapat berbagai faktor dalam perkembangan UMKM di Indonesia. Di dalam buku Strategi Pengembangan UMKM, dijelaskan ada 4 faktor perkembangan UMKM di Indonesia, yakni:
- Sebagian UMKM mampu menghasilkan barang-barang konsumsi (consumer goods), khususnya yang tidak tahan lama.
- Kebanyakan UMKM lebih mengandalkan pada non banking financing dalam aspek pendanaan usaha.
- Pada umumnya UMKM melakukan spesifikasi produk yang ketat, dalam arti hanya memproduksi barang atau jasa tertentu saja.
- Terbentuknya UMKM baru sebagai akibat dari banyaknya pemutusan hubungan kerja di sektor formal.
Nah, itu dia detikers pengertian dari UMKM yang disertai dengan ciri-ciri, berbagai jenis, hingga contoh UMKM di Indonesia. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu kamu dalam membuka UMKM ya!
Simak Video “Jangan Termakan Gengsi Saat Mudik“
[Gambas:Video 20detik]
(ilf/fds)