KOMPAS.com – Bagaimana cara cek KK online? Pertanyaan tersebut barangkali cukup sering ditanyakan saat seseorang membutuhkannya namun tidak membawa dokumen penting tersebut.
Sebagaimana diketahui, KK atau Kartu Keluarga adalah dokumen penting dan wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. Setiap urusan administrasi kependukan, bisa dipastikan akan membutuhkan KK.
Cek KK online tentunya dapat mempermudah urusan administrasi. Selain itu, cek KK online juga dapat menghemat waktu karena masyarakat tidak harus lagi repot pergi ke Disdukcapil.
Cek KK online juga berguna untuk memerika apakah status KK yang terdaftar sudah aktif atau sebaliknya, tidak aktif sehingga perlu diurus di kantor Dukcapil. Lalu bagaimana cara cek KK online?
Baca juga: Besaran Bunga Shopee Paylater, Denda, dan Cara Menghitungnya
1. Cara cek KK online via website Disdukcapil
- Buka browser di HP atau PC
- Masuk ke website dukcapil tempat tinggal
- Pilih menu Cek NIK
- Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK (ada juga yang meminta memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung)
- Klik Cek NIK
- Jika sudah terdaftar, data kamu akan muncul dengan lengkap termasuk untuk cek nomor kartu keluarga
- Setiap daerah memiliki alamat situs Dukcapil yang berbeda-beda. Akses alamat website Dukcapil di daerahmu masing-masing untuk mengecek KK online.
Berikut ini adalah beberapa situs resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk cek KK online:
- DKI Jakarta: https://kependudukancapil.jakarta.go.id/
- Kota Tangerang: https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/
- Kota Tangerang Selatan: http://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/
- Kota Serang: https://disdukcapil.serangkota.go.id/
- Kota Depok: https://disdukcapil.depok.go.id/
- Kabupaten Bogor: http://ceknik.dukcapilbogorkab.id/
- Kabupaten Bekasi: https://disdukcapil.bekasikab.go.id/
- Kabupaten Karawang: https://edukcapil.karawangkab.go.id/
- Kota Bandung: https://disdukcapil.bandung.go.id/
- Kabupaten Tasikmalaya: https://disdukcapil.tasikmalayakab.go.id/
- Kabupaten Cirebon: https://disdukcapil.cirebonkab.go.id/Penelusuran-nik
- Kabupaten Kuningan: https://disdukcapil.kuningankab.go.id/cek_nik
- Kabupaten Kendal: https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik
- Kabupaten Grobogan: https://www.dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik
- Kabupaten Sragen: http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk
- Kabupaten Purbalingga: https://dinpendukcapil.purbalinggakab.go.id/
- DI Yogyakarta: https://kependudukan.jogjaprov.go.id/
2. Cara cek KK online via email
Selain website Dukcapil Kabupaten/Kota, cara cek KK online juga bisa dilakukan melalui email. Kamu bisa mengirimkan email ke Dukcapil Kemendagri untuk melakukan cek KK online.
Berikut langkah-langkahnya cara cek KK online melalui surat elektronik:
- Buka email di HP atau PC.
- Isi subjek email sesuai dengan tujuan kamu.
- Tulis email format sederhana di badan email: NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, serta Maksud dan Tujuan atau Permasalahan
- Selanjutnya kirim email tersebut ke dukcapil@gmail.com
- Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1×24 jam.
3. Cara cek KK online via media sosial
Kamu bisa memilih media sosial Instagram, Facebook atau Twitter resmi Dukcapil untuk cek KK online. Berikut langkah-langkahnya:
- Kirim pesan atau direct message (DM) dengan menuliskan format yang sama seperti sebelumnya ke akun Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil
- Pastikan untuk tidak menuliskan data pribadi tersebut di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data.
4. Cara cek KK online via Whatsapp (WA)
Apabila kamu ingin cara yang lebih mudah lagi dari media sosial atau email, cara cek kk online lewat WhatsApp juga bisa dilakukan.
Ditjen Dukcapil memiliki nomor kontak resmi yang bisa dihubungi melalui WhatsApp. Berikut langkah-langkah cara cek KK online via WA:
- Tuliskan format: nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan permasalahan yang dialami.
- Lalu, kirimkan pesan tersebut ke nomor: 08118005373
- Setelah itu, kamu tinggal menunggu respon dari pihak Dukcapil.
5. Cara Cek KK Online via Hotline
Tak hanya mengirimkan pesan melalui WhatsApp, cara cek KK online bisa juga melalui hotline call center Dukcapil Pusat di nomor 1500-537. Cukup hubungi nomor tersebut dan menunggu respon. Apabila sudah tersambung, kamu akan diminta menyebutkan data seperti NIK, nomor telepon, serta permasalahan yang dialami.
Itulah beberapa cara cek KK online melalui handphone atau perangkat komputer. Cukup mudah bukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.