Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengungkapkan langkah-langkah yang diambil dalam menangani kasus-kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sindikat judi online di luar negeri.
Ia mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melacak jejak para pekerja yang direkrut oleh sindikat judi online yang berbasis di negara-negara seperti Kamboja dan Myanmar.
“Kami sudah bekerja sama dengan banyak pihak, dengan Bareskrim Polri melacak soal pekerja-pekerja Indonesia yang direkrut oleh mafia judi online yang berbasis di Kamboja dan Myanmar dan negara lain,” kata Nezar di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kemenkominfo telusuri dugaan situs judi online terdaftar PSE
Baca juga: Kemenkominfo tegaskan komitmen berantas praktik judi online
Upaya lainnya adalah menjalin komunikasi dengan pemerintah setempat di negara-negara tersebut. Namun, Nezar mengatakan terdapat sejumlah kendala yang dihadapi, seperti perbedaan peraturan terkait judi antara Indonesia dan negara-negara tersebut.
Judi online di Indonesia, kata dia, merupakan hal yang ilegal, sementara di negara tersebut judi online adalah praktik yang legal. Meskipun demikian, pihaknya terus berupaya untuk mengantisipasi dan menangani masalah ini dengan sebaik mungkin.
“Jadi ada perbedaan peraturan. Tapi kita coba antisipasi jalurnya. Kami sudah menghubungi pihak-pihak terkait lah untuk meredam yang namanya judi online ini, setidaknya kita tidak jadi sasaran terus menerus dicecar oleh program yang berbasiskan judi online,” pungkas dia.
Menurut temuan pemerintah, saat ini pengembang judi online pada umumnya tidak berdomisili di Indonesia, tetapi di negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar.
Menurut Nezar, dalam siaran pers, Senin (1/4), pelaku judi online dari luar negeri melakukan rekrutmen dan menjadikan warga negara Indonesia sebagai penggerak judi online.
“Banyak anak-anak Indonesia main ke Kamboja dan Myanmar dengan ekspektasi tadinya bekerja di perusahaan developer game, ternyata sampai di sana mereka diminta bikin game yang di online (judi online) dan itu ribuan. Sampai di sana baru tahu kalau ternyata kerjaannya adalah itu,” kata Nezar.
Baca juga: Perkuat literasi finansial digital agar terhindar jeratan judi online
Baca juga: Kemlu: jumlah WNI bekerja di judi daring Kamboja bertambah pesat
Baca juga: Kemenkominfo panggil X ke Indonesia bahas penanganan judi online
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024