Jakarta, CNN Indonesia —
Pembocor data Bjorka meminta pengguna BreachForums (BF) dari Indonesia untuk menggunakan bahasa Inggris ketika berkomentar di situs gelap.
Ocehan Bjorka itu disampaikan dalam thread atau utas di Breached.to, Kamis (29/9).
“Untuk semua yang datang dari Indonesia dan datang ke sini karena saya, silakan ikuti aturan dari BreachForums,” kata dia, dalam unggahan berbahasa Inggris, Kamis (29/9).
Ia mengatakan para staf situs gelap itu sudah bosan dengan ocehan “orang idiot” dari Indonesia yang sebagian tidak mengikuti aturan.
“Gunakan bahasa Inggris karena BreachForums adalah forum internasional. Jadi berhenti menggunakan bahasa lokal Anda,” cetus dia.
“Karena ulah dari sekumpulan pengguna idiot Indonesia juga, owner BF Pompompurin sampai sekarang masih memblokir ‘Bjorka’ di BF,” sambungnya.
Merespons unggahan ini, user BreachForums Gwejaaaaa menyindir pengguna yang tak bisa berbahasa Inggris bisa menggunakan terjemahan daring.
“Gunakan Google Translate jika Anda tidak dapat berbicara bahasa Inggris,” komen dia seraya memuji kinerja Bjorka.
“Betul. Ini bukan Indonesia forum,” imbuh akun Mrenidhjl.
Bjorka diketahui sempat puasa berkomentar di media sosial lebih dari seminggu. Ia muncul kembali di jagat maya pada Rabu (28/9) sore, saat ia membagikan foto Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di channel Telegram.
Pada siang ini (29/9), ia mengunggah data pribadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian. Isinya, nomor telepon, nama, NIK, nomor KK, alamat, tempat tanggal lahir, pendidikan, agama, status vaksin, hingga aset kendaraan.
Untuk diketahui, Bjorka sebelumnya menghebohkan Indonesia dengan membocorkan data-data sejumlah pejabat. Ia mengaku melakukan hal itu lantaran demi sang teman yang diklaimnya berasal dari Indonesia.
Aksi-aksinya diakui menyeret warga RI untuk berbondong-bondong masuk ke BreachForums. Efeknya, beberapa komentar berbahasa lokal muncul. Admin situs gelap itu pun sempat membuat pengumuman soal syarat penggunaan bahasa Inggris ini dengan tambahan ancaman sanksi ban akun bagi pelanggarnya.
(can/arh)