Seorang menteri mengatakan Malaysia telah menyita 106 kontainer berisi limbah elektronik berbahaya selama tiga bulan terakhir dan memberantas sindikat impor limbah ilegal setelah mendapat informasi dari kelompok pengawas.
Puluhan juta ton limbah elektronik diproduksi secara global setiap tahunnya. Banyak perangkat dan peralatan yang dibuang dapat menyebabkan kebocoran logam berat, plastik, dan bahan kimia beracun lainnya.
Banyak negara, termasuk Malaysia, telah melarang impor limbah elektronik, meskipun pengiriman ilegal masih menjadi masalah.
Pihak berwenang mengatakan pada Rabu (26/6) bahwa antara 21 Maret dan 19 Juni tahun ini, inspektur Malaysia menemukan 106 kontainer pengiriman berisi limbah elektronik.
Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Malaysia Nik Nazmi Nik Ahmad, mengatakan kontainer-kontainer tersebut akan dikirim kembali ke negara asalnya, tanpa memberikan perincian dari mana asalnya.
Dia menambahkan, ada sindikat impor ilegal yang terlibat.
“Sindikat ini menggunakan dokumentasi palsu untuk mengimpor sampah untuk tujuan daur ulang,” katanya kepada wartawan setelah memeriksa kontainer yang disita pada Rabu di Port Klang, sebelah barat Kuala Lumpur, ibu kota Malaysia.
Sebuah kontainer yang diperlihatkan kepada pers tampak berisi tumpukan rak-rak server.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada 2022, dunia menghasilkan 62 juta ton limbah elektronik, dan hanya kurang dari seperempatnya didaur ulang.
Banyak negara kaya mengirimkan limbah elektronik mereka ke luar negeri ke negara-negara miskin karena lebih murah dan membantu memenuhi target daur ulang.
Namun hal ini meningkatkan risiko kesehatan dan lingkungan di negara-negara tersebut.
Penyitaan terbaru ini dipicu oleh informasi yang diberikan kepada Malaysia oleh Basel Action Network (BAN) yang berbasis di Seattle. Kelompok tersebut bekerja untuk mencegah pembuangan limbah beracun oleh negara-negara industri maju.
“Kami menyambut baik kesempatan untuk membantu pemerintah Malaysia dengan intelijen penegakan hukum berkualitas tinggi sehingga mereka dapat menahan pengiriman ini,” Jim Puckett, direktur eksekutif BAN, mengatakan dalam sebuah pernyataan. [ft/rs]
https://www.voaindonesia.com/a/malaysia-sita-106-kontainer-sampah-elektronik-ilegal/7675480.html