Dengan kamera jebakan dan pemindaian DNA yang ekstensif, para pegiat konservasi Indonesia berharap menemukan lebih banyak bukti bahwa harimau Jawa, spesies yang telah dinyatakan punah, sebenarnya masih ada di alam liar, kata seorang pejabat Kementerian Lingkungan Hidup, Selasa (26/3).
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan dalam studi DNA yang diterbitkan pekan lalu bahwa sehelai bulu harimau yang ditemukan di sebuah desa di Jawa Barat pada tahun 2019 cocok dengan beberapa karakteristik harimau asli Indonesia itu.
Harimau Jawa dan Bali telah dinyatakan punah oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN), otoritas global yang menangani risiko kepunahan satwa liar. Hanya harimau Sumatera yang tersisa dan dianggap terancam punah.
“Penelitian ini memicu spekulasi bahwa harimau Jawa masih hidup di alam liar,” kata Satyawan Pudyatmoko, pejabat kementerian yang mengawasi upaya konservasi itu, kepada Reuters. “Kami telah mempersiapkan dan akan mempersiapkan upaya untuk meresponsnya.”
Tindakan yang diambil termasuk memasang kamera jebakan di sekitar area tersebut dan meminta saran dari pakar genetika, tambahnya.
Pada tahun 2019, penduduk desa melihat apa yang mereka pikir adalah harimau Jawa dan mengumpulkan bulunya dari pagar dan menemukan bekas cakaran, kata Wirdateti, peneliti studi yang mewawancarai seorang penduduk desa, kepada Reuters.
Para peneliti menyebut perburuan liar dan pembukaan hutan untuk perkebunan sebagai salah satu penyebab kepunahannya.
Kelompok advokasi lingkungan hidup global, World Wildlife Fund (WWF), di Indonesia mendesak kehati-hatian dalam mengkomunikasikan temuan ini kepada masyarakat karena khawatir akan mengundang kehadiran pemburu, kata Muhammad Ali Imron, dari Laboratorium Pengelolaan Satwa Liar, Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada, seraya menambahkan bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan keberadaan harimau tersebut. [ab/lt]