Jakarta (ANTARA) – Deputi III Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Sulistyo menyebutkan kemandirian kriptografi merupakan kunci utama untuk menciptakan ketahanan siber nasional yang kuat dan mendukung visi transformasi digital Indonesia 2045 bisa berjalan optimal.
Ia lebih lanjut mengatakan hal itu sejalan dengan landasan regulasi yang baru disahkan oleh Presiden yaitu Peraturan Presiden nomor 47 tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber.
“Kalau membandingkan dengan regulasi strategi keamanan nasional di berbagai negara lainnya, ada yang beda dari regulasi yang dimiliki Indonesia yaitu membangun kemandirian kriptografi nasional. Ini sengaja dihadirkan untuk menjadi inti dari keamanan siber ke depan mengawal transformasi digital Indonesia 2045,” kata Sulistyo di Jakarta, Senin.
Dalam situs web perusahaan teknologi Amazon Web Service (AWS) kriptografi merujuk pada praktik melindungi informasi melalui penggunaan algoritma kode, hash, dan tanda tangan.
Baca juga: BSSN menggalakkan kampanye SIAP #JagaRuangSiber
Dalam membangun ketahanan nasional, Sulistyo menyebut BSSN menyiapkan kemandirian kriptografi artinya membangun ekosistem kriptografi yang lebih mumpuni dengan sumber daya lokal dan tidak lagi bergantung pada dominasi asing.
Ada empat langkah yang disiapkan untuk merealisasikan cita-cita kemandirian kriptografi nasional yaitu penetapan kebijakan kriptografi nasional, pemenuhan talenta untuk di bidang kriptografi, peningkatan riset dan inovasi di bidang kriptografi, serta terakhir implementasi kriptografi di industri.
Untuk penetapan kebijakan kriptografi nasional, BSSN akan menyiapkan salah satu-nya Rancangan Undang Undang (RUU) Persandian dengan harapan bisa menjadi penentu arah pengembangan dan batasan implementasi kriptografi skala nasional.
Selanjutnya pada poin pemenuhan talenta di bidang kriptografi, BSSN ingin mendorong lebih banyak tercipta-nya talenta spesialis dan insinyur kriptografi.
Langkah ketiga ialah penguatan di bidang riset yang diharapkan dapat tercipta lebih banyak dengan kolaborasi lintas lembaga seperti dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) maupun dengan perguruan-perguruan tinggi di Indonesia.
Terakhir, untuk implementasi kriptografi di industri menjadi bentuk realisasi dari tiga poin sebelumnya dengan demikian pengamanan sistem elektronik yang lebih mumpuni di Indonesia bisa tercipta.
“Empat poin penting ini juga sudah ada di dalam Perpres nomor 47 tahun 2023, yang mana dalam pelaksanaannya agar baik melibatkan berbagai pihak yaitu pemerintah, swasta, akademia, dan publik,” tutupnya.
Baca juga: BSSN sebut serangan siber malware marak akibat “software” bajakan
Baca juga: Kemensos jadi bagian dari CSIRT, perkuat respons insiden siber
Baca juga: BSSN soroti pentingnya peningkatan literasi keamanan digital
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
COPYRIGHT © ANTARA 2023