San Fransisco (ANTARA) – Apple mulai Kamis akan dilarang menjual jam tangan dengan sensor kadar oksigen dalam darah di Amerika Serikat, menurut Pengadilan Banding Sirkuit Federal AS pada Rabu (17/1).
Larangan itu bermula dari sengketa kekayaan intelektual dengan Masimo, sebuah perusahaan perangkat medis.
Pada Oktober tahun lalu, Komisi Perdagangan Internasional AS menemukan bahwa fitur sensor kadar oksigen dalam darah milik Apple telah melanggar kekayaan intelektual Masimo.
Larangan tersebut tidak memperbolehkan Apple menjual perangkat-perangkat yang disengketakan, seperti Apple Watch Series 9 dan Ultra 2.
Pada Desember tahun lalu, Apple sempat menarik produk-produk jam tangan yang terdampak dari toko daring dan ritelnya, sementara para peritel yang masih memiliki stok perangkat tersebut masih dapat menjualnya.
Sebelumnya pada pekan ini, dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa Apple telah mendapatkan persetujuan dari Bea Cukai AS untuk versi modifikasi jam tangan Apple yang tidak dilengkapi fitur pengukur kadar oksigen dalam darah.
Pewarta: Xinhua
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024