Polisi Korea Selatan mengatakan, Kamis (21/11), sebuah penyelidikan mengonfirmasi bahwa peretas yang terkait dengan badan intelijen militer Korea Utara bertanggung jawab atas pencurian mata uang kripto Ethereum pada 2019, senilai 58 miliar won atau sekitar Rp661,20 miliar pada saat itu.
Badan Kepolisian Nasional mengatakan lebih dari separuh aset yang dicuri, dicuci melalui tiga bursa kripto yang dibuat oleh para peretas sendiri dengan potongan harga Bitcoin dan sisanya dicuci melalui 51 bursa berbeda.
Para peretas menyusup ke dalam bursa kripto tempat Ethereum disimpan dan mencuri 342.000 token, yang kini bernilai lebih dari 1,4 triliun won atau sekitar Rp11,4 triliun, kata polisi dalam sebuah pernyataan.
Kepolisian tidak menyebutkan nama bursa tersebut. Namun, bursa Upbit yang berbasis di Korea Selatan mengatakan pada saat itu pihaknya telah mendeteksi transfer sebesar 58 miliar won Ethereum ke dompet kripto yang tidak dikenal.
Seorang pejabat Badan Kepolisian Nasional menolak untuk mengonfirmasi identitas para peretas. Namun, menurut laporan media Korea Selatan, polisi telah mengidentifikasi mereka sebagai kelompok Lazarus dan Andariel yang terkait dengan Biro Umum Pengintaian Korea Utara yang berafiliasi dengan militer Korea Utara.
Polisi mengatakan temuannya didasarkan pada analisis alamat Protokol Internet yang digunakan dan aliran aset selanjutnya. Penyelidikan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (Federal Bureau of Investigation/FBI). Polisi mengatakah ini lah adalah pertama kalinya Korea Utara diidentifikasi sebagai sumber serangan siber terhadap bursa perdagangan kripto di Korea Selatan
Pada Mei, panel pemantau sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan pihaknya mencurigai Korea Utara melakukan 97 serangan siber terhadap perusahaan mata uang kripto antara 2017 dan 2024 yang bernilai sekitar $3,6 miliar.
Penyelidik melacak 4,8 Bitcoin ke bursa kripto Swiss dan memulihkannya pada Oktober dan mengembalikannya ke bursa yang berbasis di Seoul, yang saat ini bernilai sekitar 600 juta won, kata polisi.
Korea Utara selalu menyangkal keterlibatannya dalam peretasan dunia maya atau perampokan kripto. [ft/rs]