Suara.com – Xiaomi baru saja memperkenalkan Xiaomi 13T di Indonesia. Perangkat ini adalah HP Xiaomi pertama yang merupakan hasil kerja sama dengan Leica, perusahaan kamera asal Jerman.
Sebenarnya ponsel Xiaomi hasil kerja sama Leica lainnya juga ada di seri Xiaomi 13 dan Xiaomi 12S Ultra. Namun perusahaan lebih memilih debut lewat Xiaomi 13T ketimbang Xiaomi 13.
Product Marketing Manager Xiaomi Indonesia, Calvin Nobel mengungkapkan alasan kenapa memilih luncurkan Xiaomi 13T. Menurutnya, ponsel adalah pilihan yang tepat untuk dijual ke Indonesia.
“Karena balik lagi ke visi utama kami, kami ingin menghadirkan inovasi untuk semua orang. Makanya itu kami membawa Leica experience ke Xiaomi T series untuk bisa menjangkau lebih banyak orang. (Konsumen) bisa dapatkan experience fotonya, kameranya, dan lainnya,” ungkap Calvin saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga:Xiaomi Smart Watch 2 Pro dan Xiaomi Smart Band 8 Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga serta Fiturnya
Corporate and Media Relation Lead Xiaomi Indonesia, Panji Pratama juga mengatakan hal serupa. Ia menilai kalau alasan Xiaomi 13T masuk ke Indonesia dilakukan untuk memperkenalkan produk Leica ke konsumen Tanah Air.
“Kami memasukkan Xiaomi 13T sebagai pengenalan Leica experience ke masyarakat Indonesia,” imbuhnya di sesi terpisah.
Panji menegaskan kalau alasan Xiaomi 13 absen di Indonesia dan langsung loncat ke Xiaomi 13T adalah keputusan perusahaan.
“Lebih ke internal decision ya pemilihan produk, berdasarkan bisnis. Kalau gue bisa bilang, ini adalah keputusan bisnis yang diambil sama Xiaomi Indonesia untuk mengenalkan 13T sebagai produk Leica,” beber dia.
Aturan TKDN bukan faktor
Sebelumnya aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian disebut menjadi faktor utama kenapa ponsel flagship, termasuk Xiaomi 13, tidak masuk ke Indonesia.
Baca Juga:AC Inverter Terbaru LG Dualcool Penuhi 26,31 Persen TKDN, Kaya Fitur Bikin Tagihan Listrik Efisien
Hal ini dilontarkan oleh pegiat gadget Herry SW. Lewat akun Twitter dia mengatakan kalau pemerintah meminta para produsen bahwa mulai tahun 2023 semua ponsel flagship harus dirakit di Indonesia.
“Akhir tahun lalu regulator menginformasikan kepada para produsen ponsel bahwa mulai tahun 2023 semua ponsel flagship harus dirakit di Indonesia,” kata Herry SW dalam akun Twitter, dikutip Rabu (4/10/2023).
Suara.com sudah meminta izin mengutip tweet Herry SW untuk bahan berita.
Herry SW menambahkan kalau aturan TKDN dari Kemenperin ini juga belum berbentuk dalam lembaran tertulis. Namun kenyataannya peraturan tersebut sudah diterapkan.
“Permenperin baru sampai saat ini juga belum terbit. Namun realitanya, aturan baru tersebut sudah diterapkan,” lanjut dia.
Herry SW kemudian menyimpulkan kalau beragam ponsel flagship itu sempat terlambat beredar masuk ke Indonesia, bahkan batal. Sayang dia tidak menyebutkan contoh HP flagship yang terimbas aturan ini.
“Beragam ponsel flagship sempat terlambat beredar resmi, bahkan batal masuk ke Indonesia,” simpul dia.
Herry SW juga melampirkan tangkapan layar (screenshot) soal aturan TKDN itu pada gagalnya HP flagship masuk ke Indonesia. Ia memperlihatkan komentar dari Public Relation Lead Realme Indonesia, Krisva Angnieszca.
Perempuan yang akrab disapa Vava ini menyebut kalau Realme GT5 tidak akan hadir di Indonesia karena aturan baru soal TKDN.
Saat dikonfirmasi, Panji selaku perwakilan Xiaomi menyebut kalau aturan TKDN baru Kemenperin itu memang tak sampai ke pihaknya. Ia tidak mau berkomentar apakah aturan ini jadi faktor Xiaomi 13 gagal masuk ke Tanah Air.
“Terkait aturan itu sendiri, kami belum menerima salinan tertulis. Kami pun sudah cek ke government relations, kami belum nemu,” katanya.
“Jadi kami tidak bisa berkomentar apakah itu karena satu hal, kemudian jadi ke hal yang lain gitu. Jadi bukan sebab akibat,” lanjut dia.
Ia lalu menegaskan kalau saat ini Xiaomi Indonesia masih menerapkan aturan lama. Dengan itu maka produk Xiaomi yang beredar saat ini masih sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jadi aturan yang disebutkan gue belum dengar, maksudnya belum baca juga kalau ada itu. Jadi kita TKDN so far enggak ada masalah. Jadi selalu memenuhi standar TKDN,” tuturnya.
“Aturan tertulisnya belum terima. Kalau dengar-dengar saja ya gue belum bisa konfirmasi. Tapi aturan tertulisnya belum ada. Jadi kami patuhi aturan TKDN yang berlaku saat ini. Kalau misalkan minimal 35 persen, ya kita ikuti sih,” pungkas Panji.