Jakarta (ANTARA) – Zoom, perusahaan penyedia platform komunikasi video yang diandalkan dalam metode pekerjaan daring selama masa pandemi, kini mewajibkan pegawainya yang bertempat tinggal dalam radius 50 mil (80 kilometer) dari kantor untuk kembali bekerja secara tatap muka dua hari dalam seminggu.
“Kami percaya bahwa pendekatan hybrid terstruktur, yang berarti karyawan yang tinggal di dekat kantor harus berada di lokasi dua hari seminggu untuk berinteraksi dengan tim mereka, paling efektif untuk Zoom,” kata Kepala Humas Global Zoom Colleen Rodriguez, disiarkan The Verge,Selasa (8/8).
Zoom, perusahaan asal California, Amerika Serikat itu akan menerapkan sistem kerja hybrid mulai Agustus dan September mendatang.
Baca juga: Zoom akan pangkas 1.300 karyawan karena pandemi melandai
“Sebagai perusahaan, kami berada dalam posisi yang lebih baik untuk menggunakan teknologi kami, untuk berinovasi dan mendukung konsumen global kami,” kata Zoom.
Keputusan Zoom mengajak pegawainya untuk kembali bekerja di kantor, mengikuti jejak sejumlah perusahaan teknologi yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.
Google meminta karyawan dari berbagai kantornya di AS untuk kembali bekerja di kantor sebanyak tiga kali dalam seminggu sejak April 2022. Sementara itu, Apple juga mewajibkan peraturan serupa sejak September tahun lalu.
Sedangkan Elon Musk mengakhiri masa kerja jarak jauh di perusahaan X, yang saat itu masih bernama Twitter, tak lama setelah dia mengambil alih perusahaan tersebut pada akhir tahun lalu.
Baca juga: Zoom: Kultur kerja karyawan dan perusahaan kini lebih fleksibel
Baca juga: Gaji dan fleksibilitas jadi alasan terbesar banyak karyawan mundur
Baca juga: Karyawan Apple dilaporkan kembali ke kantor mulai 1 Februari 2022
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Natisha Andarningtyas
COPYRIGHT © ANTARA 2023
https://www.antaranews.com/berita/3673911/zoom-wajibkan-pegawainya-untuk-kembali-bekerja-di-kantor