Jakarta, CNN Indonesia —
Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mengatakan anggotanya tak akan terlibat dalam program konversi motor listrik yang digerakkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurut Sekretaris Umum AISI Hari Budianto, asosiasi yang beranggotakan lima produsen besar di dalam negeri, yaitu Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki dan TVS ini tak bakal menambah unit bisnis baru seperti bengkel konversi untuk konsumen.
“Kami core bisnis beda, mohon maaf. Jadi kami tidak bisa switch bisnis tiba-tiba menjadi tukang konversi,” ungkapnya.
Hari menjelaskan program konversi motor listrik mengedepankan keterlibatan bengkel umum dan UMKM, bukan perusahaan asing yang sudah punya bisnis otomotif di dalam negeri.
“Maka yang diharapkan pemerintah UMKM, atau bengkel yang punya kompetensi,” ujar Hari.
Regulasi tentang program konversi motor listrik sudah dikeluarkan Kemenhub pada 2020, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan No PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Konversi motor listrik dilakukan pada motor berbasis bahan bakar. Modifikasi ini dilakukan bengkel dan teknisi yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Kemenhub.
Pihak bengkel tersertifikasi itu juga wajib melakukan uji tipe pada hasil produk konversi motor listrik buat memastikan kesesuaian regulasi kendaraan termasuk soal keselamatan.
Kebijakan Kemenhub ini merupakan salah satu cara alternatif pemerintah menggenjot populasi kendaraan listrik di Indonesia, jadi tak melulu mengandalkan unit baru.
Setelah konversi motor listrik, Kemenhub juga sudah merilis aturan tentang konversi ke kendaraan listrik untuk produk selain motor.
AISI mendukung program konversi ini, namun secara bisnis dikatakan berbeda dari para anggotanya.
“Mendukung paling enggak ya tidak mengganggu,” ujar Hari.
(fea)