Suara.com – Twitter menegaskan tidak pernah mendefinisikan pengguna sebagai Buzzer yang di platformnya. Namun Country Industry Head Twitter Indonesia Dwi Andriansyah mengatakan, pihaknya memiliki concern terkait platform manipulation.
“Kami tidak pernah mendefinisikan Buzzer. Definisi kita itu sudah pasti trend dan kami sebagai platfrom ingin supaya platform ini sehat. Makanya ada lagi platform manipulation, itu salah satu hal yang memang kami sangat concern,” ujar Dwi saat Media Briefing di Kawasan Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Pernyataan Dwi saat menanggapi perihal adanya Buzzer di Twitter menjelang Pemilu 2024.
Dwi mengungkapkan banyak akun -akun yang dianggap melanggar dan telah disuspend. Hal itu lantaran akun tersebut telah melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Twitter Tegaskan Larangan Iklan Politik di Platformnya
“Jadi banyak sekali akun -akun di luar sana yang sudah disuspend segala macam disaat mereka melakukan pelanggaran, mau dia politik atau bahkan brand atu topik-topik biasa disaat mereka melakukan pelanggaran mengenai spam manipuasi percakapan,” ucap Dwi.
Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan pihaknya memiliki dua cara untuk melakukan pengawasan yakni dari sisi teknologi dan dari sisi human (SDM).
“Kami punya teknologi secara aktif bahkan sudah kita bisa hapus akun-akun tersebut dan dari sisi human kita akan mereview dan melakukan penindakan di saat melakukan pelanggaran seputar pelanggaran yang sudah ditentukan,” katanya.
Untuk diketahui dari laporan transparansi Twitter, pada Juli hingga Desember 2021 sebanyak 4,3 juta laporan yang sudah ditindaklanjuti. Lalu sebanyak 1,3 juta akun telah dibekukan.
Tak hanya itu, terdapat 5,1 juta konten yang telah atau di-take down. Dari jumlah tersebut hanya 8 persen tweet yang dibaca oleh 1.000 pengguna Twitter
Baca Juga: Jadi Trending Topik di Twitter, Siapa Rishi Billar?